Entri Populer

Selasa, Mei 31, 2016

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MIKRO


TUGAS TEORI EKONOMI MIKRO I
KEBIJAKAN PEMERINTAH  DALAM EKONOMI MIKRO
















DISUSUN OLEH :
HARYANI IRIANTI
NIM : 20150411024088


JURUSAN ILMU EKONOMI
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH


PERAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
ü  Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
ü  Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
ü  Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.

Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
Ø  Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.

Ø  Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.

INTERVENSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
A.   INTERVENSI PEMERINTAH SECARA LANGSUNG
1.      Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.

2.      Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Untuk melindungi konsumen terhadap harga barang atau jasa yang terialu finggi, pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Melalui ketentuan harga eceran tertinggi ini, produsen dilarang menjual harga barang di atas harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Begitu pula sebaliknya. Guna melindungi produsen karena harga pasar suatu barang atau jasa terlalu rendah, pemerintah, dalam hal ini, juga dapat menetapkan harga eceran terendah (harga dasar). 
Masalah baru yang akan muncul jika HET diberlakukan terlalu rendah adalah munculnya pasar gelap. Pada HET yang ditetapkan, barang yang ditawarkan adalah 15 unit, sementara permintaan adalah sebesar 30 unit, sehingga kekurangan penawaran adalah 15 unit. Untuk mengatasi kekurangan penawaran tersebut, pemerintah dapat melakukan upaya mendorong produksi atau mengimpor barang.
Pada kasus lain dapat pula harga pasar menjadi terlalu rendah sehingga merugikan produsen.

B.   INTERVENSI PEMERINTAH SECARA TIDAK LANGSUNG
1.      Penetapan Pajak
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga barang atau jasa juga dapat dilakukan dengan jalan mengenakan pajak. Pajak untuk setiap komoditi tidaklah sama, atau dengan kata lain, berbeda-beda untuk beberapa komoditi. 
Sebagai contoh, tarif pajak pada barang-barang mewah adalah tinggi. Sementara itu, tarif pajak pada barang-barang impor, sebagaimana digunakan untuk bahan baku industri, adalah rendah atau bahkan nol. 





2.      Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada suatu unit usaha, terutama jika unit usaha itu menghasilkan barang-barang kebutuhan pokok, atau dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan agar perusahaan tersebut mampu bersaing terhadap barang-barang impor. 
Langkah-langkah ini ditempuh oleh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen dan konsumen, sekaligus dipergunakan untuk mengendalikan inflasi.


Di Indonesia, di samping penetapan harga, pajak, dan pemberian subsidi, pemerintah juga menjalankan operasi pasar (market opera-tion), terutama untuk sembilan barang kebutuhan pokok (SEMBAKO), antara lain beras, gula, dan minyak goreng, melalui BULOG. 
Pada saat panen raya, harga komoditi pertanian cenderung menjadi murah. Untuk melindungi produsen, BULOG ikut membeli barang hasil panen dengan harga relatif tinggi, sehingga harga barang tidak jatuh. Sementara pada saat paceklik, harga barang cenderung mahal. Untuk melindungi konsumen, BULOG melakukan penjualan barang dengan harga murah, sehingga harga barang dijamin akan stabil.

Tidak ada komentar: