Entri Populer

Selasa, Mei 31, 2016

PENYEBAB KOPERASI DI INDONESIA TIDAK SEMAJU DI NEGARA LAIN


TUGAS EKONOMI KOPERASI
PENYEBAB KOPERASI DI INDONESIA TIDAK SEMAJU DI NEGARA LAIN


DISUSUN OLEH :
HARYANI IRIANTI
(20150411024088)



JURUSAN ILMU EKONOMI
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA TIDAK SEMAJU KOPERASI DI NEGARA LAIN ?
Menurut Bisnis.com (30/11/2014), ternyata 40% Koperasi di Indonesia tidak aktif. Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UKM, per 30 Juni 2014 jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 206.288. Sebanyak 144.839 koperasi telah beroperasi aktif, sementara sisanya yakni 61.449 dinyatakan tidak aktif. “Kalau dilihat seluruh Indonesia, koperasi yang bagus, yang aktif, itu hanya 40% dan 60% tidak bagus. Padahal koperasi itulah yang bisa memberikan pemerataan ekonomi pada masyarakat.” Jelas Puspayoga.
Sedangkan dari KOMPAS.COM (28/01/2016), menyampaikan bahwa Jumlah Koperasi di Indonesia terbanyak di Dunia, tapi Sumbangan ke PDB sangat kecil. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menuturkan, diperlukan reformasi total terhadap koperasi di Indonesia. Dia menilai, citra koperasi saat ini masih terpuruk. Puspayoga menyebutkan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk perbaikan citra koperasi di Indonesia, di antaranya adalah dengan rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan. Saat ini angak Produk Domestik (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara hanya 1,7 persen. Padahal Indonesia memiliki jumlah koperasi terbesar di dunia yaitu 209.000 koperasi. “Kemarin rekan dari Denmark datang. (Sumbangan koperasi terhadap) PDB-nya 6,7 persen. Belum Jepang, Singapura. Amerika yang dikenal negara kapitalis, dari 300 koperasi besar di dunia, 100 dari Amerika,” tutur Puspayoga, kamis (28/1/2016). “Inilah yang ingin kita bangun. Mengembalikan citra koperasi,” sambungnya. Terkait hal tersebut, Kementrian Koperasi dan UKM telah membangun database dengan memberikan nomor induk koperasi. Sedikitnya 62.000 telah dibekukan karena tidak aktif. Selanjutnya adalah reorientasi. Harus ada perubahan mindset atau pola pikir dari mementingkan kuantitas ke kualitas. Pasalnya, selama ini banyak yang membanggakan jumlah namun mengesampingkan kualitas. Sementara itu, poin terakhir adalah pengembangan. Menurut Puspayoga, koperasi Indonesia harus lebih banyak membuka diri dengan berbagai pihak, terutama dalam mencanangkan program-program terkait.
Berdasarkan wacana diatas, dapat di muat dalam beberapa rumusan masalah agar dengan jumlah koperasi terbesar didunia , Indonesia dapat mengembalikan citra koperasinya. Selain itu juga dari beberapa rumusan masalah ini dapat diketahui penyebab lambatnya pergerakan koperasi di Indonesia.
I.            DASAR-DASAR DAN SYARAT PEMBENTUKAN KOPERASI
Koperasi dapat didirikan oleh masyarakat atau perorangan dengan memahami terlebih dahulu dasar dan syarat dari koperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mereka.
Dasar-dasar pendirian Koperasi Indonesia mencakup beberapa hal yaitu :
1.      Undang-undang Dasar 1945, pasal 33 ayat (1)
2.      Undang Undang (UU) RI No. 79 tahun 1958
3.      Undang-undang RI No. 14 Tahun  1965
4.      Undang-undang No. 12 Tahun 1967
Syarat-syarat Mendirikan Sebuah  Koperasi
1.      Koperasi harus memiliki sejumlah anggota
Anggota yang terdiri dari warga negara Indonesia yang :
ü  Mampu untuk melakukan tindakan hukum
ü  Menerima landasan idiil sebagai asas dan sendi dasar koperasi
ü  Sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga serta perarturan  koperasi lainnya.
ü  Anggota yang sudah memenuhi syarat tersebut harus berjumlah sekurang-kurangnya 20 orang
2.      Koperasi harus memiliki pengurus
Setiap organisasi, termasuk organisasi ekonomi, baik sektor negara, swasta maupun koperasi harus mempunyai pengurus dan ketentuan sebagai berikut :
ü  Tugas/kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilkannya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan rapat anggota
ü  Pengurus dapat memperkerjakan seseorang atau beberapa orang untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.
3.      Koperasi harus memperoleh pengesahan sebagai bahan hukum koperasi
4.      Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
Pertanyaannya adalah : Apakah koperasi di Indonesia telah memenuhi dasar dan syarat pembentukan koperasi ?
Ini jawabannya: REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pengamat koperasi Suroto menilai cara berkoperasi masayarakat di Indonesia masih keliru, terutama dari sisi paradigma dan cara pandang dalam berkoperasi yang seharusnya menekankan konsep basis perkumpulan orang atau  “people-based association”.
“ada yang salah dengan paradigma berkoperasi kita selama ini. Sumbernya adalah tidak dipahaminya koperasi dalam konsep sebagai basis perkumpulan orang,” kata Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) di Jakarta, kamis (24/12).
Ia mencontohkan di Indonesia, koperasinya hanya boleh didirikan oleh minimal 20 orang, padahal koperasi sebagai perkumpulan orang sebetulnya bisa didirikan oleh tiga atauh bahkan ekstrimnya hanya dua orang. Menurut dia, kesalahan cara pandang ini bahkan dikukuhkan melalui undang-undang yakni sesuai UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, untuk mendirikan koperasi disyaratkan  harus ada minimal sebanyak 20 orang.
“Sementara di Negara yang perkoperasiannya maju koperasi dapat didirikan oleh 3 orang,” katanya. Hal ini, kata dia, juga diatur dalam guidance koperasi yang diterbitkan oleh koperasi dunia International Co-operative Alliance (ICA).
Ia berpendapat, paradigma yang dibentuk oleh UU perkoperasian yang ada itu, koperasi harus didirika oleh sebuah “critical mass” yang dianalogikan dengan konsep koperasi konsumen atau koperasi simpa pinjam atau koperasi kredit. “Inilah salah satu yang membuat koperasi kita tidak berkembang. Bisnis koperasi pada akhirnya hanya berkembang di sektor simpan pinjam dan sektor konsumen. Disektor lain koperasi nihil,” katanya. Konsekuensinya, kata dia, orang-orang berbisnis, disektor produksi misalnya terpaksa harus memilih badan hukum lain seperti perseorangan. Kesalahan paradigma ini juga membuat masyarakat dan terutama anak-anak muda tidak suka berkoperasi.
Padahal secara sistem sebetulnya koperasi memiliki keunggulan dibanding dengan model usaha lainnya. “Potensinya sangat besar untuk dikembangkan oleh para pebisnis pemula. Terutama untuk usaha ekonomi kreatif. Sebab setiap orang dijamin persamaannya. Baik yang punya modal atau yang punya gagasan bisnis. Tidak seperti sistem bisnis konvensional yang selalu menempatkan orang yang punya ide kalah  oleh mereka yang punya modal,” katanya.
Suroto berharap ketentua itu bisa ditinjau kembali atau dievaluasi agar kedepan tidak menghalau langkah dan perkembangan koperasi dalam rangka menyejahterakan masyarakat di Indonesia.
II.            KENDALA KOPERASI DI INDONESIA
ü  Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui trobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
ü  Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola Koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagaimana usaha lainnya. Pengelolah yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
ü  Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilitasasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesional manajemen di Koperasi-koperasi yang aggotanya dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemennya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusia maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

III.            LANGKAH-LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI
Setelah kita mengetahui dasar dan syarat-syarat pendirian Koperasi, selajutnya adalah mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam pengembangan koperasi.
1.      Menganalisis permasalahan yang dihadapi koperasi
2.      Menyusun rencana pembangunan untuk jangka pendek, menengah dan panjang
3.      Mengendalikan pelaksanaan setiap jenis dan kesulurahan program pengembangan koperasi
4.      Melakukan evaluasi pelaksanaan pengembangan koperasi secara teratur
5.      Mengorganisasikan pelaksanaan rencana pengembangan koperasi
6.      Melakukan umpan balik hasil evaluasi untuk menyusun langkah-langkah strategis berikutnya dalan pengembangan koperasi.

IV.             PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA DAN DI LUAR NEGERI
A.     Koperasi di Indonesia
Kini koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Yaitu program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD, lalu Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan, Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Dari CATATAN BUSINESS_DWI PURWASDI (24/11/2014)—Perkembangan koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun terakhir ini. Sekarang ini, Koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi  (per juni 2014). Koperasi tersebut sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia. Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun  (per juni 2014) (Anonim, 2014). Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan kementrian koperasi dan UKM dalam mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementrian Koperasi dan UKM menargetkan KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Upaya tersebut dilakukan karena koperasi sangat dibutuhkan di dalam perekonomian. Namun, upaya yang dilakukan kementrian koperasi dan UKM ini tidak cukup tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang permasalahan ini kementrian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi SDM Koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung  melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta.
B.      Koperasi di Luar Negeri
Koperasi di negara-negara maju menguasai berbagai sektor perekonomia. Koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan moderen diberbagai negara Eropa khususnya negara-negara Skandinavia. Di negara-negara seperti Perancis, Austria, Finlandia dan Siprus; koperasi menguasai sektor perbankan. Menurut data International Co-operative Alliance, pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar sepertiga dari total bank yang ada. Seperti contoh, dua bank terbesar di Eropa, yaitu : Credit Agricole di Prancis dan RABO-Bank di Belanda dimiliki oleh koperasi. Sementara itu, Amerika Serikat yang bersinonim dengan kata kapitalis memilki  25% dari jumlah penduduknya sebagai anggota koperasi dengan lebih dari 30 koperasi memiliki penghasilan tahunan lebih dari 1 miliar USD.
Di Jepang, juga merupakan negara yang dicap menerapkan pasar bebas dengan ekstrim, 1 dari setiap 3 keluarga adalah anggota koperasi. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai bank rakyat karena koperasi di Jepang beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan. Bahkan salah satu bank besar di Jepang adalah koperasi, yakni Nurinchukin Bank.

PERGESERAK KURVA PERMINTAAN


TUGAS TEORI EKONOMI MIKRO I
PERGESERAN KURVA PERMINTAAN DAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERGESERAN
Description: C:\Program Files\Microsoft Office\MEDIA\CAGCAT10\j0300840.wmf















DISUSUN OLEH :
1.     ALMINCE YAKITOMAGA ( 20150411024018)
2.     DELVIANA KAMBU  (20150411024078)
3.     HARYANI IRIANTI (20150411024088)
4.     MUHAMMAD RAMADHAN (20150411024020)
5.     SAMGAR S. HELAKOMBO (20150411024008)
6.     YEHESKIEL HEIN KAWAY (20150411024064)



JURUSAN ILMU EKONOMI
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN
1.      PERILAKU KONSUMEN / SELERA KONSUMEN
Misalnya saat ini handphone blackberry sedang menjadi trend dimasyarakat sehingga permintaan terhadap barang ini mengalami kenaikan. Namun beberapa tahun kemudian, blackberry dianggap sudah kuno karena bermunculan handphone baru yang lebih canggih dan lebih moderen, akibatnya permintaan terhadap handphone blackberry akan berkurang.
2.      KETERSEDIAAN HARGA DAN BARANG SEJENIS PENGGANTI DAN PELENGKAP
Jika roti tawar mengalami kenaikan harga/mahal, bahkan mengalami kelangkaan, barang pelengkapnya seperti keju, meises, dan selai akan mengalami penurunan permintaan karena daya beli konsumen yang rendah. Namun jika sebaliknya, yakni disaat harga roti murah tentunya permintaan terhadap barang pelengkap pun akan bertambah.
3.      PENDAPATAN / PENGHASILAN KONSUMEN
Orang yang memiliki gaji atau tunjangan besar tentunya dapat membeli banyak barang sesuai dengan kemampuan/daya belinya. Tetapi jika tunjangan yang dimiliki justru kecil, orang akan lebih memiliih untuk menghemat penggunaan barang, sehingga jarang membeli.
4.      PERKIRAAN HARGA DIMASA DEPAN
Barang/jasa yang diperkirakan harganya akan naik di kemudian hari, akan membuat konsumen untuk lebih memilih membelinya saat harga masih cenderung normal/murah. Sehingga sebelum harga barang/jasa tersebut benar-benar naik, permintaan akan meningkat.
5.      BANYAKNYA/INTENSITAS KEBUTUHAN KONSUMEN
Saat bencana kabut asap yang baru-baru saja terjadi di Indonesia, banyak penyakit yang bermunculan. Mulai dari gangguan pernapasan, penglihatan, hingga penyakit berbahaya lainnya. Karenanya permintaan terhadap masker meningkat tajam untuk menghindari berbagai macam penyakit tersebut.

PERGESERAN KURVA PERMINTAAN
Selain pergerakan, kurva permintaan juga bisa mengalami pergeseran, baik ke kanan maupun ke kiri. Pergeseran ini terjadi karena berubahnya jumlah produk yang diminta konsumen sebagai akibat dari berbagai faktor kecuali faktor harga produk tersebut.
Contoh :
Pendapatan Konsumen
Untuk barang normal, apabila pendapatan konsumen meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan meningkat pula dan kurva permintaan akan bergeser ke kanan.
Sedangkan untuk barang inferior, apabila pendapatan konsumen meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan turun dan kurva permintaan akan bergeser ke kiri.
Apabila digambarkan dalm sebuah kurva, berturut-turut adalah sebagai berikut :
 
Pergerseran Kurva Permintaan ke kanan (barang normal)

Pergeseran Kurva Permintaan ke kiri (Barang Inferior)


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERGESERAN KURVA PERMINTAAN
1.      PERUBAHAN TINGKAT PENDAPATAN PENDUDUK
Apabila tingkat pendapatan bertambah dan harga barang tetap, ada kemungkinan permintaan terhadap barang/jasa meningkat.
2.      PERUBAHAN JUMLAH PENDUDUK
Bertambahnya penduduk akan menimbulkan bertambahnya kebutuhan berbagai macam barang/jasa, sehingga permintaan akan bertanbah.
3.      SELERA PENDUDUK
Berubahnya selera penduduk dari satu barang/jasa ke barang/jasa yang lain dengan harga yang sama, akan mengakibatkan permintaaan mengalami naik dan turun.
4.      HARGA BARANG SUBSITUSI
Munculnya barang subsitusi dengan harga yang lebih rendah, akan mendorong konsumen untuk lebih memilih barang subsitusi.
5.      FAKOR LAIN (HARAPAN, HUBUNGAN SOSIAL DAN POLITIK)
Harapan, Hubungan Sosial, dan Politik pada saat stabil akan mengarah pada kemakmuran sehingga masyarakat mampu meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya mendorong pada peningkatan permintaan barang/jasa.

MASALAH POKOK EKONOMI MIKRO


MASALAH POKOK EKONOMI
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebutuhan manusia itu bersifat tidak terbatas sedangkan sumber (source) pemuas kebutuhan yang berupa barang dan jasa terbatas jumlahnya.
Keadaan yang merupakan masalah tersebut dinamakan dengan kelangkaan (scarcity). Keadaan seperti ini sebenarnya adalah keadaan alami atau naluriah yang berhubungan dengan keadaan sumber daya dan sifat dasar manusia. Keadaan ini juga memicu timbulnya masalah baru yang dinamakan masalah pokok ekonomi.
Berdasarkan waktunya masalah pokok ekonomi dibedaka menurut tinjauan ekonomi klasik dan ekonomi modern.
A.   MASALAH POKOK EKONOMI MENURUT ALIRAN KLASIK.
Adam Smith merupakan tokoh ekonomi klasik, menurutnya kemakmuran tidak terletak pada banyaknya emas, melainkan pada barang. Kemakmuran ditunjukan pada suatu keadaan yang seimbang antara kebutuhan dengan benda pemuas kebutuhan. Pada kenyataanya untuk mencapai kemakmuran suatu masyarakat sangatlah sulit, butuh pemikiran besar dan pengorbanan yang besar. Hal ini yang akhirnya menjadi masalah pokok ekonomi di masyarakat.
Dalam teori ilmu ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan pada tiga permasalahan penting, yaitu masalah produksi, masalah distribusi dan masalah konsumsi.
1.     Masalah Produksi
Kemakmuran dapat dicapai dengan ketersediaan barang pemuas kebutuhan ditengan masyarakat, dengan tersedianya barang maka masyarakat tidak akan kesulitan dalam memperoleh barang. Tetapi karena sifat masyarakat sangat heterogen, maka barang yang tersedia harus beragam jenisnya sehingga muncul permasalahan bagi produsen, yaitu tentang barang apa saja yang harus diproduksi.
Munculnya pertanyaan tersebut tidak lepas karena heterogennya masyarakat, produsen mengalami kesulitan dalam menentukan barang atau jasa apa yang harus diproduksi karena jika salah menentukan akan meninmbulka kekhawatiran apabila sudah memproduksi suatu barang atau jasa tertentu tetapi tidak dikonsumsi masyarakat yang akhirnya dapat menimbulkan kerugian pada produsen.
2.     Masalah Distribusi
Agar barang atau jasa yang telah diproduksi dapat sampai kepada konsumen, dibutuhkan sarana dan prasaran distribusi yang baik. Masalah distribusi akan timbul ketika sarana dan prsarana tidak memadai, misalnya jalan rusak, kendaraan mogok dan lain sebagainya. Sebagai contoh, hasil panen dari kebun perlu alat angkut yang ditunjang dengan prasarana jalan yang baik agar hasil panen tersebut cepat sampai ke tangan konsumen dan tidak terjadi penumpukan di produsen.
3.     Masalah Konsumsi
Hasil produksi yang telah didistribusikan kepada konsumen atau masyarakat idealnya dapat dipakai atau dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Persoalan muncul dengan pertanyaan apakah barang tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkannya atau menjadi sia-sia karena tidak terjangkau oleh masyarakat sehingga proses konsumsi tidak berjalan dengan baik.


B.   MASALAH POKOK EKONOMI ALIRAN MODERN
Masalah ekonomi timbul apabila kebutuhan manusia tidak terpenuhi, tidak terpenuhi kebutuhan ini karena tidak ada barang atau jasa pemuas kebutuhan akibat tidak ada orang atau perusahaan yang memproduksinya. Sebenarnya persoalan ekonomi seperti ini akan selalu dihadapi oleh setiap masyarakat di manapun mereka berada meskipun dengan sistem perekonomian apapun yang mereka jalankan. Masyarakat harus tetap menghadapi dan memecahkan tida masalah pokok ekonomi yang mendasar. Ketiga masalah ekonomi ini antara satu dan yang lainnya memiliki hubungan erat. Ketiga masalah pokok ekonomi yang dimaksud, yaitu sebagai berikut.
1.     Barang Apa Yang Harus Diproduksi
Bagi produsen ataupun pemerintah, masalah ekonomi pertama yang harus dipecahkan adalah barang atau jasa apa yang harus diproduksi serta berapa banyak harus diproduksi.
 Dalam hubungannya dengan masalah tersebut, pemerintah atau produsen harus menganalisis dan mengetahui kebutuhan barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan masyarakat, berapa jumlahnya, apakah tersedianya sumber daya untuk memproduksi barang tersebut. Pertanyaan ini harus dipecahkan agar kebutuhan dan kemakmuran masyarakat dapat terjamin.
Dalam setiap proses produksi penentuan berbagai jenis barang barang atau jasa yang akan diproduksi  sangatlah penting, produsen harus selalu menetapkan skala prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat sehingga dalam menentukan barang atau jasa apa yang akan diproduksi benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan dapat terpakai dipasaran.
Bila telah diketahui jenis barang atau jasa yang dibutuhkan, maka selanjutnya perlu diketahui seberapa banyak barang tersebut akan diproduksi.  Karena hal ini menyangkut dengan seberapa besar daya serap daya beli masyarakat akan kebutuhkan barang atau jasa tersebut. Karena meskipun barang dibutuhkan dalam jumlah banyak, namun bila daya beli masyarakat rendah, maka produks dalam jumlah banyak akan sangat merugikan produsen.
2.     Bagaimana Barang Diproduksi
Masalah ekonomi yang kedua yang harus dicari solusinya adalah bagaiamana barang tersebut harus diproduksi. Hal ini berkaitan dengan siapa yang akan memproduksi barang, menggunakan sumber daya apa saja dan menggunakan teknik produksi seperti apa.
Sebagai contoh, pemerintah mengambil keputusan untuk memproduksi padi lebih agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap beras. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah juga harus menentukan siapa yang akan memproduksi padi tersebut ? apakah pemerintah, swasta, atau perseorangan ? lalu apa saja faktor-faktor produksi yang akan digunakan ? apakah teknik produksinya melibatkan pemakaian alat-alat pertanian modern (mesin traktor) atau dilakukan secara tradisional (cangkul, bajak atau semprotan hama) ? apakah produksi tersebut akan dilakukan secara massal dengan padat modal maupun padat karya karya ?
Produsen dituntut melakukan produksi secara efesien, misalnya dengan cara mengkombinasikan penggunaan faktor produksi (input) secara optimal untuk mencapai produk (output)  yang maksimal , atau dengan penerapan teknologi produksi yang terpadu. Contohnya : pertanian dengan cara bioteknologi, bibit unggul, serta industri pengolahan pertanian dengan memakai peralatan canggih. Mengetahui kombinasi sumber daya dan teknik yang digunakan merupakan permasalahan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan ketersediaan sumber daya dan biaya produksi yang minim.
3.     Untuk Siapa Barang Diproduksi
Permasalaha yang berikutnya yang harus dihadapi serta dipecahkan adalah untuk siapa barang tersebut diproduksi. Hal ini berkaitan dengan siapa yang akan mengkonsumi dan memperoleh manfaat dari barang atau jasa tersebut. Sebab apa gunanya produksi melimpah menggunakan teknologi tinggi, skala besar dan efesien, jika hanya dinikmati oleh sebagian anggota masyarakat saja. Keputusan untuk siapa barang dan jasa  tersebut diproduksi  berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat, maksudnya adalah keputusan produksi harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, tidak asal produksi.
Tidak hanya memproduksi atau menumpuk barang untuk kelangsungan hidup perusahaan, produsen perlu juga memepertimbangkan kepada siapa produknya akan dipasarkan atau dijual. Dalam kenyataanya tingkat perekonomian masyarakat  tidak selalu sama, untuk itu produsen harus menyesuaikan produksinya agar sesuai dengan masing-masing tingkat perekonomian masyarakat. Produsen juga harus mempertimbangkan pendistribusian barang sesuai dengan tingkat kemampuan individu atau masyarakat agar individu atau masyarakat yang berpenghasilan tinggi tidak seenaknya menguasai hasil produksi.
Dengan adanya ketiga masalah pokok ekonomi, setiap orang dituntut untuk menentukan pilihan dalam menggunakan sumber daya atau faktor produksi secara bijak dengan cara alternatif pilihan yang baik dalam rangka menghadapi sumber daya yang langka. 

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI MIKRO


TUGAS TEORI EKONOMI MIKRO I
KEBIJAKAN PEMERINTAH  DALAM EKONOMI MIKRO
















DISUSUN OLEH :
HARYANI IRIANTI
NIM : 20150411024088


JURUSAN ILMU EKONOMI
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH


PERAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
ü  Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
ü  Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
ü  Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.

Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
Ø  Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.

Ø  Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.

INTERVENSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
A.   INTERVENSI PEMERINTAH SECARA LANGSUNG
1.      Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.

2.      Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Untuk melindungi konsumen terhadap harga barang atau jasa yang terialu finggi, pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Melalui ketentuan harga eceran tertinggi ini, produsen dilarang menjual harga barang di atas harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Begitu pula sebaliknya. Guna melindungi produsen karena harga pasar suatu barang atau jasa terlalu rendah, pemerintah, dalam hal ini, juga dapat menetapkan harga eceran terendah (harga dasar). 
Masalah baru yang akan muncul jika HET diberlakukan terlalu rendah adalah munculnya pasar gelap. Pada HET yang ditetapkan, barang yang ditawarkan adalah 15 unit, sementara permintaan adalah sebesar 30 unit, sehingga kekurangan penawaran adalah 15 unit. Untuk mengatasi kekurangan penawaran tersebut, pemerintah dapat melakukan upaya mendorong produksi atau mengimpor barang.
Pada kasus lain dapat pula harga pasar menjadi terlalu rendah sehingga merugikan produsen.

B.   INTERVENSI PEMERINTAH SECARA TIDAK LANGSUNG
1.      Penetapan Pajak
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga barang atau jasa juga dapat dilakukan dengan jalan mengenakan pajak. Pajak untuk setiap komoditi tidaklah sama, atau dengan kata lain, berbeda-beda untuk beberapa komoditi. 
Sebagai contoh, tarif pajak pada barang-barang mewah adalah tinggi. Sementara itu, tarif pajak pada barang-barang impor, sebagaimana digunakan untuk bahan baku industri, adalah rendah atau bahkan nol. 





2.      Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada suatu unit usaha, terutama jika unit usaha itu menghasilkan barang-barang kebutuhan pokok, atau dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan agar perusahaan tersebut mampu bersaing terhadap barang-barang impor. 
Langkah-langkah ini ditempuh oleh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen dan konsumen, sekaligus dipergunakan untuk mengendalikan inflasi.


Di Indonesia, di samping penetapan harga, pajak, dan pemberian subsidi, pemerintah juga menjalankan operasi pasar (market opera-tion), terutama untuk sembilan barang kebutuhan pokok (SEMBAKO), antara lain beras, gula, dan minyak goreng, melalui BULOG. 
Pada saat panen raya, harga komoditi pertanian cenderung menjadi murah. Untuk melindungi produsen, BULOG ikut membeli barang hasil panen dengan harga relatif tinggi, sehingga harga barang tidak jatuh. Sementara pada saat paceklik, harga barang cenderung mahal. Untuk melindungi konsumen, BULOG melakukan penjualan barang dengan harga murah, sehingga harga barang dijamin akan stabil.